Cara Membuat Paspor – Paspor dan visa adalah dokumen terpenting yang harus kalian siapkan dan miliki jika ingin menempuh jenjang perguruan tinggi di luar negeri. Tidak hanya untuk pendidikan , kalian juga yang hanya sekedar ingin berlibur ke luar negeri juga wajib memiliki paspor dan visa. Tanpa adanya kedua dokumen penting itu kalian tidak diperbolehkan untuk keluar dan masuk negara lain.

Cara Membuat Paspor Untuk Kuliah Di Luar Negeri

Pastikan kedua dokumen ini valid sehingga kalian tidak akan mengalami kesulitan yang berhubungan dengan pihak imigran. Sebab seperti yang kita ketahui untuk mengunjungi negara yang ingin kalian tuju terkadang harus melakukan transit di beberapa negara terlebih dahulu. Setiap kali kalian melewati perbatasan , kalian akan dimintai dokumen tersebut oleh pihak petugas bandara.

Paspor Republik Indonesia adalah dokumen klikwin88 perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Perundang-undangan serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Paspor hanya dikeluarkan untuk warga negara Indonesia dan disediakan berdasarkan permintaan.

Setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan paspor jika memenuhi persyaratan. Namun untuk para remaja yang masih berusia di bawah 16 tahun mereka tidak membutuhkan paspor sendiri. Mereka bisa dimasukkan di paspor orang tuanya. Tentunya kalian harus mengajukan permintaan Situs Judi Slot Online Gampang Menang terlebih dahulu untuk mewujudkan hal tersebut. Selain itu jenis paspor juga berbeda beda. Namun kebanyakan warga Indonesia memiliki paspor biasa atau paspor hijau.

Kalian tidak perlu khawtir karena membuat paspor tidaklah serumit apa yang orang katakan. Selama kalian telah memenuhi persyaratan , kalian bisa mendapatkan paspor tersebut. Persyaratannya bisa kalian baca dengan jelas di kantor imigrasi atau bisa kalian searching di internet. Adapun syarat syarat untuk membuat paspor adalah sebagai berikut :

  1. KTP permohonan yang masih berlaku.

  2. Kartu keluarga terbaru.

  3. Ijazah terakhir atau Kutipan Akta Kelahiran.

  4. Surat keterangan dari perusahaan atau sekolah / Universitas.

Saat pengajuan paspor ada beberapa proses yang utama yang harus kalian lakukan :

  1. Mengisi formulir permohonan. Anda bisa mendapat formulir permohonan di loket kantor Imigrasi secara gratis.

  2. Mengajukan permohonan pembuatan paspor. Tahap ini memakan waktu selama lima hari kerja.

  3. Wawancara dan foto. Setelah itu, Anda akan dipanggil untuk wawancara. Biasanya, petugas imigrasi mempertanyakan alasan Anda membuat paspor dan mengecek kembali keaslian dokumen yang Anda sertakan dalam pengajuan permohonan paspor. Kalau semua data yang Anda berikan asli, maka Anda tidak perlu khawatir permintaan Anda akan ditolak. Permohonan pembuatan paspor ditolak kalau persyaratan administratif nggak lengkap dan informasi serta identitas yang Anda berikan palsu. Setelah wawancara selesai, akan diikuti tahap pengambilan foto untuk paspor Anda. Paspor akan diproses selama dua hari kerja.

  4. Pengambilan paspor.